PROGRAM UMUM
IKATAN PENYULUH KB INDONESIA ( IPeKB )
PENGURUS DAERAH JAWA TIMUR
I. PENDAHULUAN
Dampak secara nyata dari pelaksanaan otonomi daerah dalam pelaksanaan Program KB Nasional, salah satunya adalah terdegradasinya tenaga pelaksana program di lini lapangan, khususnya Petugas Lapangan Keluarga Berencana Nasional (PKB dan PLKB), maupun pengelola dan atau pengendali program di tingkat Kecamatan yang mengalami pengurangan jumlah yang sangat signifikan dibanding kebutuhan, yang disebabkan adanya mutasi pensiun dan atau pengalihan tugas fungsi.
Akibat hal tersebut baik langsung ataupun tidak ternyata menimbulkan dampak pada keberhasilan program KB dan Pengendalian Penduduk. Data menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir telah terjadi peningkatan jumlah penduduk secara cukup signifikan, dimana secara Nasional Laju Pertumbuhan Penduduk masih pada kisaran angka 1,3 per Tahun. Hal ini harus menjadi perhatian serius , agar tidak menimbulkan dampak dan ongkos sosial ( social cost ) yang mahal dikemudian hari.
Untuk itu Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana ( IpeKB ) Jawa Timur berhimpun dalam satu wadah untuk menyamakan visi yang akan berupaya memberikan sumbangsih bagi persoalan – persoalan Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.
Sebagai sebuah Organisasi Profesi, IpeKB Jawa Timur juga akan berjuang agar menjadi wahana bagi setiap anggota untuk beraktifitas dan berekspresi dalam rangka meningkatkan kualitas , kompetensi serta pengembangan diri, selain sebagai wadah untuk memperjuangkan hak dan peningkatan kesejahteraan anggota . Oleh karena itu disusun program umum IPeKB Jawa Timur sebagai arah dan pedoman dalam pencapaian tujuan organisasi.
II. LANDASAN
1. Landasan Idiil :
a. Pancasila
b. UUD 1945
2. Landasan Yuridis
UNDANG – UNDANG NO 8 TAHUN 1985
UNDANG – UNDANG N0 10 TAHUN 1992
3. Landasan Operasional
MUNAS I IKATAN PENYULUH KB INDONESIA
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Program umum Ikatan Penyuluh KB Indonesia Jawa Timur, merupakan arah dan pedoman untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan organisasi . Selanjutnya perlu dijabarkan dalam program kerja jangka pendek, menengah dan program jangka panjang. Program umum ini juga bisa dijadikan acuan bagi Cabang – Cabang IPeKB pada 38 Daerah Kabupaten dan Kota yang tentu saja harus disesuaikan dengan situasi, kondisi dan potensi lokal pada masing – masing Daerah.
IV. PROGRAM KERJA
1. U M U M
a. Meningkatkan peran serta dan Kepedulian seluruh anggota Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Jawa Timur dalam Pembangunan baik dalam skala lokal, regional, dan nasional pada umumnya dan khususnya Bidang Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.
b. Mendorong tumbuhnya komitmen dan kesadaran seluruh komponen masyarakat akan arti penting dan strategisnya program Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk
c. Mengembangkan IPeKB sebagai sebuah wadah berkiprah dan berkarya bagi peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi seluruh anggota menuju sebuah organisasi yang profesional, otonom dan mandiri.
d. Sebagai wadah memperjuangkan hak dan aspirasi serta peningkatan kesejahteraan anggota.
e. Menjadikan IPeKB sebagai pusat Informasi pengembangan profesi serta pusat kajian ( think tank ) bagi masalah – masalah yang berkaitan dengan organisasi.
2. PROGRAM INTERNAL
a. Melakukan konsolidasi organisasi dengan lebih memperkuat jaringan kerja ( networking ) sampai pada tingkat Cabang IPeKB Jawa Timur di 38 Daerah Kabupaten dan Kota
b. Penggunaan sarana tekhnologi informasi untuk komunikasi dengan pemantapan Sekretariat, Pembuatan Website / Web blog, alamat Email pada semua Cabang , untuk memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi.
c. Penataan Organisasi dengan pemantapan Sekretariat, sistem administrasi atribut organisasi, pembuatan Kartu Tanda Anggota baru , pengadaan seragam serta alat kelengkapan lain yang diperlukan sesuai dengan kondisi daerah.
d. Melakukan kajian tentang reposisi dan reaktualisasi fungsi dan peran Penyuluh KB di tengah perubahan konstelasi lingkungan yang cepat dan dinamis dengan membentuk Kelompok Kerja strategis.
e. Melakukan penggalian dana dengan pola : Donansi, Sponsorship, Hibah, Iuran Anggota atau Sumber – Sumber lain yang dimungkinkan oleh AD / ART Organisasi IPeKB.
f. Pembuatan media informasi dengan menerbitkan buletin berkala sesuai dengan kaidah – kaidah jurnalisme yang baik.
g. Melakukan advokasi dan pendampingan bagi anggota yang membutuhkan , utamanya yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi.
Menjalankan roda kepemimpinan organisasi dengan sistem Kolektif Kolegial berdasarkan azas kebersamaan dan gotong royong .
Memantapkan organisasi IPeKB agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh anggota dan dapat mempertahankan eksistensinya sama seperti organisasi – organisasi profesi yang lain .
4. PROGRAM EKSTERNAL
a. Pembentukan jaringan kerja sama dan mitra kerja dengan berbagai organisasi baik dengan Organisasi Pemerintah maupun Non Pemerintah .
b. Peningkatan pengembangan kapasitas ( capacity building ) bagi anggota melalui kerjasama dengan institusi lain agar bisa menambah wawasan dan pengetahuan terhadap berbagai bidang seperti Teknologi Informasi, Jurnalisme, Enterpreunership dll.
c. Pembentukan unit usaha bagi peningkatan kesejahteraan anggota dengan pola kemitraan dengan pelaku usaha dan institusi bisnis yang bisa menjadi bidang garapan anggota IpeKB.
d. Membuka link dengan organisasi lokal, regional, nasional bahkan Internasional yang mempunyai visi yang sama terhadap permasalahan Kependudukan dan Keluarga Berencana.
e. Melakukan berbagai kegiatan ilmiah seperti Penelitian, Simposium, atau Lokakarya dengan para Pakar, NGO/LSM dan Pemangku Kebijakan untuk mendapatkan telaah, kajian dan analisa terhadap kebijakan yang berkaitan dengan Program KB dan Pengendalian Penduduk , yang kemudian mampu dirumuskan dalam bentuk Rekomendasi Kebijakan.
IKATAN PENYULUH KB INDONESIA ( IPeKB )
PENGURUS DAERAH JAWA TIMUR
I. PENDAHULUAN
Dampak secara nyata dari pelaksanaan otonomi daerah dalam pelaksanaan Program KB Nasional, salah satunya adalah terdegradasinya tenaga pelaksana program di lini lapangan, khususnya Petugas Lapangan Keluarga Berencana Nasional (PKB dan PLKB), maupun pengelola dan atau pengendali program di tingkat Kecamatan yang mengalami pengurangan jumlah yang sangat signifikan dibanding kebutuhan, yang disebabkan adanya mutasi pensiun dan atau pengalihan tugas fungsi.
Akibat hal tersebut baik langsung ataupun tidak ternyata menimbulkan dampak pada keberhasilan program KB dan Pengendalian Penduduk. Data menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir telah terjadi peningkatan jumlah penduduk secara cukup signifikan, dimana secara Nasional Laju Pertumbuhan Penduduk masih pada kisaran angka 1,3 per Tahun. Hal ini harus menjadi perhatian serius , agar tidak menimbulkan dampak dan ongkos sosial ( social cost ) yang mahal dikemudian hari.
Untuk itu Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana ( IpeKB ) Jawa Timur berhimpun dalam satu wadah untuk menyamakan visi yang akan berupaya memberikan sumbangsih bagi persoalan – persoalan Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.
Sebagai sebuah Organisasi Profesi, IpeKB Jawa Timur juga akan berjuang agar menjadi wahana bagi setiap anggota untuk beraktifitas dan berekspresi dalam rangka meningkatkan kualitas , kompetensi serta pengembangan diri, selain sebagai wadah untuk memperjuangkan hak dan peningkatan kesejahteraan anggota . Oleh karena itu disusun program umum IPeKB Jawa Timur sebagai arah dan pedoman dalam pencapaian tujuan organisasi.
II. LANDASAN
1. Landasan Idiil :
a. Pancasila
b. UUD 1945
2. Landasan Yuridis
UNDANG – UNDANG NO 8 TAHUN 1985
UNDANG – UNDANG N0 10 TAHUN 1992
3. Landasan Operasional
MUNAS I IKATAN PENYULUH KB INDONESIA
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Program umum Ikatan Penyuluh KB Indonesia Jawa Timur, merupakan arah dan pedoman untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan organisasi . Selanjutnya perlu dijabarkan dalam program kerja jangka pendek, menengah dan program jangka panjang. Program umum ini juga bisa dijadikan acuan bagi Cabang – Cabang IPeKB pada 38 Daerah Kabupaten dan Kota yang tentu saja harus disesuaikan dengan situasi, kondisi dan potensi lokal pada masing – masing Daerah.
IV. PROGRAM KERJA
1. U M U M
a. Meningkatkan peran serta dan Kepedulian seluruh anggota Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Jawa Timur dalam Pembangunan baik dalam skala lokal, regional, dan nasional pada umumnya dan khususnya Bidang Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.
b. Mendorong tumbuhnya komitmen dan kesadaran seluruh komponen masyarakat akan arti penting dan strategisnya program Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk
c. Mengembangkan IPeKB sebagai sebuah wadah berkiprah dan berkarya bagi peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi seluruh anggota menuju sebuah organisasi yang profesional, otonom dan mandiri.
d. Sebagai wadah memperjuangkan hak dan aspirasi serta peningkatan kesejahteraan anggota.
e. Menjadikan IPeKB sebagai pusat Informasi pengembangan profesi serta pusat kajian ( think tank ) bagi masalah – masalah yang berkaitan dengan organisasi.
2. PROGRAM INTERNAL
a. Melakukan konsolidasi organisasi dengan lebih memperkuat jaringan kerja ( networking ) sampai pada tingkat Cabang IPeKB Jawa Timur di 38 Daerah Kabupaten dan Kota
b. Penggunaan sarana tekhnologi informasi untuk komunikasi dengan pemantapan Sekretariat, Pembuatan Website / Web blog, alamat Email pada semua Cabang , untuk memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi.
c. Penataan Organisasi dengan pemantapan Sekretariat, sistem administrasi atribut organisasi, pembuatan Kartu Tanda Anggota baru , pengadaan seragam serta alat kelengkapan lain yang diperlukan sesuai dengan kondisi daerah.
d. Melakukan kajian tentang reposisi dan reaktualisasi fungsi dan peran Penyuluh KB di tengah perubahan konstelasi lingkungan yang cepat dan dinamis dengan membentuk Kelompok Kerja strategis.
e. Melakukan penggalian dana dengan pola : Donansi, Sponsorship, Hibah, Iuran Anggota atau Sumber – Sumber lain yang dimungkinkan oleh AD / ART Organisasi IPeKB.
f. Pembuatan media informasi dengan menerbitkan buletin berkala sesuai dengan kaidah – kaidah jurnalisme yang baik.
g. Melakukan advokasi dan pendampingan bagi anggota yang membutuhkan , utamanya yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi.
Menjalankan roda kepemimpinan organisasi dengan sistem Kolektif Kolegial berdasarkan azas kebersamaan dan gotong royong .
Memantapkan organisasi IPeKB agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh anggota dan dapat mempertahankan eksistensinya sama seperti organisasi – organisasi profesi yang lain .
4. PROGRAM EKSTERNAL
a. Pembentukan jaringan kerja sama dan mitra kerja dengan berbagai organisasi baik dengan Organisasi Pemerintah maupun Non Pemerintah .
b. Peningkatan pengembangan kapasitas ( capacity building ) bagi anggota melalui kerjasama dengan institusi lain agar bisa menambah wawasan dan pengetahuan terhadap berbagai bidang seperti Teknologi Informasi, Jurnalisme, Enterpreunership dll.
c. Pembentukan unit usaha bagi peningkatan kesejahteraan anggota dengan pola kemitraan dengan pelaku usaha dan institusi bisnis yang bisa menjadi bidang garapan anggota IpeKB.
d. Membuka link dengan organisasi lokal, regional, nasional bahkan Internasional yang mempunyai visi yang sama terhadap permasalahan Kependudukan dan Keluarga Berencana.
e. Melakukan berbagai kegiatan ilmiah seperti Penelitian, Simposium, atau Lokakarya dengan para Pakar, NGO/LSM dan Pemangku Kebijakan untuk mendapatkan telaah, kajian dan analisa terhadap kebijakan yang berkaitan dengan Program KB dan Pengendalian Penduduk , yang kemudian mampu dirumuskan dalam bentuk Rekomendasi Kebijakan.