Rabu, 03 Desember 2008




PROGRAM UMUM
IKATAN PENYULUH KB INDONESIA ( IPeKB )
PENGURUS DAERAH JAWA TIMUR


I. PENDAHULUAN

Dampak secara nyata dari pelaksanaan otonomi daerah dalam pelaksanaan Program KB Nasional, salah satunya adalah terdegradasinya tenaga pelaksana program di lini lapangan, khususnya Petugas Lapangan Keluarga Berencana Nasional (PKB dan PLKB), maupun pengelola dan atau pengendali program di tingkat Kecamatan yang mengalami pengurangan jumlah yang sangat signifikan dibanding kebutuhan, yang disebabkan adanya mutasi pensiun dan atau pengalihan tugas fungsi.

Akibat hal tersebut baik langsung ataupun tidak ternyata menimbulkan dampak pada keberhasilan program KB dan Pengendalian Penduduk. Data menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir telah terjadi peningkatan jumlah penduduk secara cukup signifikan, dimana secara Nasional Laju Pertumbuhan Penduduk masih pada kisaran angka 1,3 per Tahun. Hal ini harus menjadi perhatian serius , agar tidak menimbulkan dampak dan ongkos sosial ( social cost ) yang mahal dikemudian hari.
Untuk itu Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana ( IpeKB ) Jawa Timur berhimpun dalam satu wadah untuk menyamakan visi yang akan berupaya memberikan sumbangsih bagi persoalan – persoalan Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.

Sebagai sebuah Organisasi Profesi, IpeKB Jawa Timur juga akan berjuang agar menjadi wahana bagi setiap anggota untuk beraktifitas dan berekspresi dalam rangka meningkatkan kualitas , kompetensi serta pengembangan diri, selain sebagai wadah untuk memperjuangkan hak dan peningkatan kesejahteraan anggota . Oleh karena itu disusun program umum IPeKB Jawa Timur sebagai arah dan pedoman dalam pencapaian tujuan organisasi.

II. LANDASAN
1. Landasan Idiil :
a. Pancasila
b. UUD 1945
2. Landasan Yuridis
UNDANG – UNDANG NO 8 TAHUN 1985
UNDANG – UNDANG N0 10 TAHUN 1992
3. Landasan Operasional
MUNAS I IKATAN PENYULUH KB INDONESIA

III. MAKSUD DAN TUJUAN
Program umum Ikatan Penyuluh KB Indonesia Jawa Timur, merupakan arah dan pedoman untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan organisasi . Selanjutnya perlu dijabarkan dalam program kerja jangka pendek, menengah dan program jangka panjang. Program umum ini juga bisa dijadikan acuan bagi Cabang – Cabang IPeKB pada 38 Daerah Kabupaten dan Kota yang tentu saja harus disesuaikan dengan situasi, kondisi dan potensi lokal pada masing – masing Daerah.

IV. PROGRAM KERJA
1. U M U M
a. Meningkatkan peran serta dan Kepedulian seluruh anggota Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Jawa Timur dalam Pembangunan baik dalam skala lokal, regional, dan nasional pada umumnya dan khususnya Bidang Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk.
b. Mendorong tumbuhnya komitmen dan kesadaran seluruh komponen masyarakat akan arti penting dan strategisnya program Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk
c. Mengembangkan IPeKB sebagai sebuah wadah berkiprah dan berkarya bagi peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi seluruh anggota menuju sebuah organisasi yang profesional, otonom dan mandiri.
d. Sebagai wadah memperjuangkan hak dan aspirasi serta peningkatan kesejahteraan anggota.
e. Menjadikan IPeKB sebagai pusat Informasi pengembangan profesi serta pusat kajian ( think tank ) bagi masalah – masalah yang berkaitan dengan organisasi.

2. PROGRAM INTERNAL
a. Melakukan konsolidasi organisasi dengan lebih memperkuat jaringan kerja ( networking ) sampai pada tingkat Cabang IPeKB Jawa Timur di 38 Daerah Kabupaten dan Kota
b. Penggunaan sarana tekhnologi informasi untuk komunikasi dengan pemantapan Sekretariat, Pembuatan Website / Web blog, alamat Email pada semua Cabang , untuk memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi.
c. Penataan Organisasi dengan pemantapan Sekretariat, sistem administrasi atribut organisasi, pembuatan Kartu Tanda Anggota baru , pengadaan seragam serta alat kelengkapan lain yang diperlukan sesuai dengan kondisi daerah.
d. Melakukan kajian tentang reposisi dan reaktualisasi fungsi dan peran Penyuluh KB di tengah perubahan konstelasi lingkungan yang cepat dan dinamis dengan membentuk Kelompok Kerja strategis.
e. Melakukan penggalian dana dengan pola : Donansi, Sponsorship, Hibah, Iuran Anggota atau Sumber – Sumber lain yang dimungkinkan oleh AD / ART Organisasi IPeKB.
f. Pembuatan media informasi dengan menerbitkan buletin berkala sesuai dengan kaidah – kaidah jurnalisme yang baik.
g. Melakukan advokasi dan pendampingan bagi anggota yang membutuhkan , utamanya yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi.
Menjalankan roda kepemimpinan organisasi dengan sistem Kolektif Kolegial berdasarkan azas kebersamaan dan gotong royong .
Memantapkan organisasi IPeKB agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh anggota dan dapat mempertahankan eksistensinya sama seperti organisasi – organisasi profesi yang lain .


4. PROGRAM EKSTERNAL

a. Pembentukan jaringan kerja sama dan mitra kerja dengan berbagai organisasi baik dengan Organisasi Pemerintah maupun Non Pemerintah .
b. Peningkatan pengembangan kapasitas ( capacity building ) bagi anggota melalui kerjasama dengan institusi lain agar bisa menambah wawasan dan pengetahuan terhadap berbagai bidang seperti Teknologi Informasi, Jurnalisme, Enterpreunership dll.
c. Pembentukan unit usaha bagi peningkatan kesejahteraan anggota dengan pola kemitraan dengan pelaku usaha dan institusi bisnis yang bisa menjadi bidang garapan anggota IpeKB.
d. Membuka link dengan organisasi lokal, regional, nasional bahkan Internasional yang mempunyai visi yang sama terhadap permasalahan Kependudukan dan Keluarga Berencana.
e. Melakukan berbagai kegiatan ilmiah seperti Penelitian, Simposium, atau Lokakarya dengan para Pakar, NGO/LSM dan Pemangku Kebijakan untuk mendapatkan telaah, kajian dan analisa terhadap kebijakan yang berkaitan dengan Program KB dan Pengendalian Penduduk , yang kemudian mampu dirumuskan dalam bentuk Rekomendasi Kebijakan.

REKOMENDASI / USULAN MUSYAWARAH DAERAH IPeKB INDONESIA JAWA TIMUR
SURABAYA 18 APRIL TAHUN 2008

1. KEPADA KEPALA SKPD – KB , DIMOHON BISA MEMBERIKAN PEMBINAAN DAN FASILITASI TERHADAP ORGANISASI IPeKB, SEHINGGA BISA MEMBERIKAN KONTRIBUSI YANG OPTIMAL BAGI PEMBANGUNAN DI DAERAH.
2. KEPADA GUBERNUR / BUPATI / WALIKOTA DIMOHON KIRANYA PADA SAAT PENGADAAN KETENAGAAN , HENDAKNYA BISA MENAMBAHKAN FORMASI JABATAN UNTUK PENYULUH KB, SEBAGAI SOLUSI TERHADAP SANGAT MENURUNNYA JUMLAH TENAGA PENYULUH KB DISELURUH WILAYAH JAWA TIMUR. INI SESUAI DENGAN SURAT MENPAN NOMOR :B/1719/M.PAN/09/2005 TENTANG : PENGISIAN FORMASI TENAGA FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA ( PKB ).
3. KEPADA BKKBN PUSAT , UNTUK MEMPERCEPAT PENGISIAN FORMASI KETENAGAAN , JIKA MEMUNGKINKAN MOHON DIKAJI DAN DIUSULKAN PENGISIAN FORMASI TENAGA PENYULUH KB DI SELURUH WILAYAH INDONESIA DENGAN DASAR KONTRAK, SEPERTI YANG SUDAH DILAKUKAN OLEH DEPARTEMEN / KEMENTRIAN LAIN.
4. KEPADA BKKBN PUSAT / DAERAH ( SKPD – KB ) PADA SETIAP KEGIATAN MOMENTUM, SEPERTI, HARGANAS, JAMBORE PKB ATAUPUN KEGIATAN – KEGIATAN KATEGORI PENINGKATAN KAPASITAS ( CAPACITY BUILDING ) SEPERTI, SEMINAR , WORKSHOP, , OBSERVATION STUDY TOUR , DLL AGAR MENGIKUTSERTAKAN FUNGSIONARIS IPeKB SESUAI DENGAN TINGKATAN WILAYAHNYA.
5. KEPADA PEMANGKU KEBIJAKAN DI DAERAH, DALAM PENGISIAN FORMASI JABATAN / S O T K YANG BERKAITAN DENGAN KELEMBAGAAN KB DIMOHON HENDAKNYA LEBIH MEMBERDAYAKAN TENAGA – TENAGA EKS BKKBN UNTUK PENGUATAN DAN REVITALISASI PROGRAM KB SESUAI DENGAN KOMPETENSI DAN KEAHLIAN MEREKA, TERMASUK JUGA MEMBERDAYAKAN POTENSI PENYULUH KB SEBAGAI BAGIAN DARI PENGEMBANGAN KARIR.
6. PADA SETIAP PIMPINAN SKPD – KB DIMOHON MELIBATKAN IPeKB DALAM SETIAP PEMBUATAN USULAN KEBIJAKAN DAN PENDANAAN ( PROGRAMATIS ) TENTANG KB DAN PENGENDALIAN PENDUDUK AGAR DAPAT DILAKUKAN TELAAH DAN KAJIAN YANG MENDALAM SESUAI POTENSI DAN KONDISI DAERAH .
7. KEPADA SEMUA STAKE HOLDERS, IPeKB INDONESIA JAWA TIMUR SIAP UNTUK MENJADI MITRA DALAM BERBAGAI ASPEK, TERMASUK DIDALAMNYA KEGIATAN PEMBERDAYAAN EKONOMI.
8. MOHON DUKUNGAN AGAR HASIL – HASIL MUSDA IPeKB JAWA TIMUR BISA DITINDAKLANJUTI PADA SETIAP CABANG DENGAN MUSCAB DAN RAKERCAB SESUAI DENGAN KONDISI DAERAH.


IPeKB JAWA TIMUR


Drs.AGUS PURWANTO,Mkes.
K E T U A U M U M

HASIL – HASIL KEPUTUSAN MUSYAWARAH DAERAH
IKATAN PENYULUH KB ( IPeKB ) INDONESIA
JAWA TIMUR
14 S/D 18 APRIL 2008 DI SURABAYA


1. TELAH TERBENTUK SUSUNAN DAN PERSONALIA PENGURUS IPeKB INDONESIA JAWA TIMUR MASA BAKTI 2008 S/D 2012.
2. TELAH DISUSUN PROGRAM UMUM SEBAGAI PEDOMAN DAN ACUAN BAGI SELURUH CABANG IPeKB JAWA TIMUR.
3. MEMPERBANYAK BUKU AD/ART ORGANISASI UNTUK DISOSIALISASIKAN PADA SEMUA CABANG, TERMASUK HASIL – HASIL MUNAS DAN MUSDA.
4. PENGADAAN KARTU TANDA ANGGOTA ( KTA ) BAGI SELURUH ANGGOTA IPeKB DI JAWA TIMUR
5. MENETAPKAN IURAN POKOK SEBESAR Rp.10.000,- ( DIBAYARKAN SATU KALI UNTUK KTA ) DAN IURAN WAJIB SEBESAR Rp.3000,- SETIAP BULAN DENGAN KOMPOSISI 70% UNTUK CABANG 20% UNTUK DAERAH DAN 10% UNTUK PUSAT.
6. BAGI DAERAH YANG BELUM TERBENTUK PENGURUS, SEGERA MEMBENTUK KEPENGURUSAN, MINIMAL PENGURUS INTI YANG TERDIRI DARI KETUA, SEKRETARIS DAN BENDAHARA.
7. UNTUK PENGURUS CABANG AGAR SEGERA MELAKUKAN KONSOLIDASI INTERNAL, DAN MELAKUKAN UP DATING DATA ANGGOTA DENGAN FORMAT DARI PENGURUS DAERAH.
8. MULAI PENGURUS DAERAH DAN CABANG AGAR MEMBUKA REKENING TABUNGAN SEBAGAI ESCORT ACCOUNT UNTUK MENAMPUNG IURAN ANGGOTA, DONANSI, HIBAH DAN BANTUAN LAIN YANG TIDAK MENGIKAT YANG PENGGUNAANYA HARUS TRANSPARAN DAN DIPERTANGGUNG JAWABKAN PADA CABANG DAN DAERAH.
9. AGAR HASIL – HASIL MUSYAWARAH DAERAH SEGERA DISOSIALISASIKAN DAN DITINDAKLANJUTI DENGAN MELAKSANAKAN MUSYAWARAH CABANG ( MUSCAB ) YANG DISESUAIKAN DENGAN KONDISI DAERAH
SUSUNAN PERSONALIA IPeKB INDONESIA
PENGURUS DAERAH JAWA TIMUR
Periode 2008 s/d 2012

KETUA UMUM : Drs. AGUS PURWANTO, M.Kes.
( KOTA MALANG )
KETUA I : Drs. DIDIK TRIMARSONO
( KOTA MADIUN )
KETUA II : Drs. SUDARMADJI
( KOTA KEDIRI )
SEKRETARIS UMUM : Dra. SEIRIDAH NUR, M.Kes.
( KOTA SURABAYA )
SEKRETARIS I : Dra. SUTARMININGSIH, M.Si.
( KABUPATEN GRESIK )
SEKRETARIS II : Ir. ROBIAH
( KABUPATEN BANGKALAN )
BENDAHARA UMUM : Dra. MUSSYAROFAH
( KABUPATEN PROBOLINGGO )
BENDAHARA I : RETNO SURYANTI, SE
( KABUPATEN SIDOARJO )
BENDAHARA II : Ir. WASI’AH
( KABUPATEN TUBAN )
BIDANG ORGANISASI DAN KEMITRAAN : Drs. NUR A. MUKHTAS
( KABUPATEN SITUBONDO )
SEKSI PENGUATAN ORGANISASI : ROHMAT KARIM, S Pd.
( KABUPATEN TRENGGALEK )
SEKSI KERJASAMA ANTAR ORGANISASI : Ir. ERNI INDIARTI
( KOTA MALANG )
SEKSI PENYEBARLUASAN INFORMASI : Drs. MUNIR
( KOTA SURABAYA )
BIDANG HUKUM : RIZA KURNIAWAN, SH
( KABUPATEN MALANG )
SEKSI PERLINDUNGAN HUKUM : AGUS KOMARINGADI, SH
( KABUPATEN PONOROGO )
SEKSI PELAYANAN HUKUM : JONI KUSWINARTO, SH
( KABUPATEN MOJOKERTO )
BIDANG KOMPETENSI : PAMUJI SLAMET, S Sos, MM.
( KABUPATEN SIDOARJO )
SEKSI PENGEMBANGAN PRESTASI : Drs. ISWANDI
( KOTA KEDIRI )
SEKSI PENGEMBANGAN KOMPETENSI : SUDARNA, S Sos.
( KABUPATEN MADIUN )
SEKSI PENGEMBANGAN BAKAT DAN MINAT : DODY EVERANTAU, S Psi..
( KOTA BATU )
BIDANG PENINGKATAN KESEJAHTERAAN : Drs. WIDYATMOKO
( KABUPATEN PASURUAN )
SEKSI PENINGKATAN
KESEJAHTERAAN ANGGOTA : Dra. USWATUN HASANAH
( KABUPATEN MAGETAN )
SEKSI PENGABDIAN MASYARAKAT : SAMSUL ARIFIN, SE
( KABUPATEN JEMBER )

Kamis, 25 September 2008

PERNYATAAN SIKAP IPEKB JAWA TIUR

PERNYATAAN SIKAP IKATAN PENYULUH KB INDONESIA JAWA TIMUR (IPeKB)
HASIL MUSDA IPeKB di SURABAYA Tgl 14 s/d 18 APRIL 2008
____________________________________________________________
1. Anggota Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Indonesia adalah warga negara Indonesia yang berhimpun dalam sebuah wadah organisasi profesi dengan tekad dan kehendak untuk terus berjuang mewujudkan dan mensukseskan program pembangunan secara umum dan khususnya dalam bidang Keluarga Berencana dan Pengendalian Kependudukan .
2. Anggota Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Indonesia Jawa Timur akan selalu siap tampil kedepan untuk terus bekerja dan berkarya dan berkomitmen bahwa program KB dan Pengendalian Kependudukan harus mampu mewujudkan tatanan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
3. Anggota Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Indonesia Jawa Timur akan terus berupaya agar Program KB dan Pengendalian Kependudukan menjadi program pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development ) dengan sasaran akhir meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia untuk menjadi modal pembangunan bangsa.
4. Melihat potensi dan kecenderungan masalah Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk apabila tidak mendapat perhatian serius akan menimbulkan dampak yang multi demensi ( multiplier efect ) pada masa yang akan datang maka, IpeKB Jawa Timur sepakat untuk menyatukan tekad agar kemungkinan timbulnya masalah tersebut bisa dicegah dan dihindari
5. Untuk mewujudkan tekad dan tujuan, IpeKB Jawa Timur akan bekerja sama dan menjalin kemitraan dengan semua pihak dan elemen masyarakat yang mempunyai komitmen dan kepedulian yang sama terhadap Program KB dan Pengendalian Penduduk.







Drs.AGUS PURWANTO,M.Kes



KETUA UMUM